RAPAT KOORDINASI PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA

KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
TANGGAL 13 OKTOBER 2025

Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kayuagung dan diikuti oleh seluruh tenaga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarpendamping dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan kegiatan yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Adapun materi utama yang disampaikan dalam kegiatan Rakor ini meliputi:

  1. Penyusunan Laporan sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor 294 Tahun 2025
    Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait ketentuan dan format penyusunan laporan kegiatan pendampingan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 294 Tahun 2025. Penyampaian materi difokuskan pada aspek kelengkapan, ketepatan waktu, serta standar penyusunan laporan yang berbasis output dan capaian kinerja.

  2. Pelatihan Pembuatan Blogspot untuk Media Publikasi Kegiatan
    Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis mengenai pembuatan dan pengelolaan blog menggunakan platform Blogspot, yang bertujuan sebagai media publikasi dan dokumentasi kegiatan pendampingan. Blog ini akan dibuat secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. Melalui blog ini, diharapkan setiap aktivitas pendampingan dan perkembangan pembangunan desa dapat terdokumentasi dan diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.




Kegiatan Rakor berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang terlihat aktif dalam sesi diskusi dan praktik langsung pembuatan blog. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat meningkatkan kualitas laporan serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja di tingkat desa.

Komentar